Halaman

Selasa, 17 Desember 2013

MATEMATIKA SEGITIGA

Segitiga atau segi tiga adalah nama suatu bentuk yang dibuat dari tiga sisi yang berupa garis lurus dan tiga sudut. Matematikawan Euclid yang hidup sekitar tahun 300 SM menemukan bahwa jumlah ketiga sudut di suatu segi tiga adalah 180 derajat. Hal ini memungkinkan kita menghitung besarnya salah satu sudut bila dua sudut lainnya sudah diketahui. Daftar isi Klasifikasi segitiga Menurut panjang sisinya: Segitiga sama sisi adalah segitiga yang ketiga sisinya sama panjang. Sebagai akibatnya semua sudutnya juga sama besar, yaitu 60o. Segitiga sama kaki adalah segitiga yang dua dari tiga sisinya sama panjang. Segitiga ini memiliki dua sudut yang sama besar. Segitiga sembarang adalah segitiga yang ketiga sisinya berbeda panjangnya. Besar semua sudutnya juga berbeda. Segitiga sama sisi Segitiga sama kaki Segitiga sembarang Menurut besar sudut terbesarnya: Segitiga siku-siku adalah segitiga yang salah satu besar sudutnya sama dengan 90o. Sisi di depan sudut 90o disebut hipotenusa atau sisi miring. Segitiga lancip adalah segitiga yang besar semua sudut < 90o Segitiga tumpul adalah segitiga yang besar salah satu sudutnya > 90o Segitiga siku-siku Segitiga tumpul Segitiga lancip Lingkaran dalam dan luar segitiga Suatu lingkaran yang berada di dalam segitiga serta menyinggung ketiga sisi segitiga tersebut disebut lingkaran dalam segitiga. Jari-jari lingkaran dalam segitiga bisa dicari dengan rumus: dimana r adalah jari-jari lingkaran dalam segitiga, L adalah luas segitiga dan s adalah setengah keliling segitiga. Suatu lingkaran yang berada di luar segitiga serta keliling lingkaran tersebut menyinggung perpotongan tiga garis segitiga disebut lingkaran luar segitiga. Jari-jari lingkaran luar segitiga dapat dicari dengan rumus: dimana R adalah jari-jari lingkaran luar segitiga; a, b dan c adalah tiga sisi segitiga dan L adalah luas segitiga. Mencari luas dan keliling segitiga atau Teorema Heron Teorema Heron biasanya digunakan untuk mencari luas dari suatu segitiga sembarang. a, b dan c adalah ketiga sisi segitiga. Segitiga sama sisi Untuk mencari luas dan keliling segitiga sama sisi yang bersisi a dapat digunakan rumus sebagai berikut: Dalil Pythagoras Segitiga siku-siku Dalil Pythagoras hanya berlaku pada segitiga siku-siku. Pythagoras menyatakan bahwa: Jika ada tiga buah bilangan a, b dan c yang memenuhi persamaan di atas, maka ketiga bilangan tersebut disebut sebagai Triple Pythagoras. Triple Pythagoras tersebut dapat dibangun menggunakan rumus berikut dengan memasukkan sebuah nilai n dengan n adalah bilangan bulat positif.

Contoh rangkuman isi buku ilmu pengetahuan popular

RANGKUMAN BUKU PENGETAHUAN POPULER Data Buku Judul Buku: Budidaya Ikan Di Kantong Jaring Terapung Pengarang: Khoironi Penerbit: Balai Pustaka Budidaya Ikan Di Kantong Jaring Terapung Jaring terapung kini, telah banyak terpasang di danau atau bendungan, biasanya dirakit menjadi satu unit yang terdiri dari empet jaring kolam dan satu gudang. Jaring kolam biasanya berukuran panjang 7 cm, lebar 7 cm dan kedalaman 3 cm. Bahan yang diperlukan untuk membuat jaring atau unit jaring adalah bambu, drum, kayu kaso, jaring, jangkar besar dan kecil, tambang plastik, paku dan kawat.Cara merakit unit jaring yang pertama bambu dipasang diatas drum dipaku dengan kaso, kemudian jaring ditarik sesuai keinginan, selanjutnya jangkar besar dipasang kemudian dihanyutkan di dasar perairan, kantong jaring dipasang, dan yang terakhir jangkar kecil dipasang untuk meregangkan kantong jaring. Untuk menempatkan unit jaring dibutuhkan persyaratan agar dapat menilai jaring itu baik. Persyaratan itu adalah sebagai berikut luas perairan, kedalaman perairan, arus air, jalur angin kencang dan yang terakhir adalah sinar matahari. Pemeliharaan bisa dilakukan dengan dua sistem yaitu sistem tunggal dan sistem lapis. Yang akan kita bahas pertama yang akan kita bahas adalah cara pemeliharaan system tunggal. Yang pertama pendederan: Jaring yang digunakan halus dan diberi makanan tambahan telur rebus dan susu. Kemudian penderan yang ke dua dilakukan pelepasan benih dengan cara pak atau bungkus benih dibuka dan dibiarkan di perairan dengah bersih hingga bisa menyesuaikan diri. Selanjutnya adalah Pemberian pakan, biasanya benih ikan belum mengenal makanan maka dari itu kita harus memperkenalkan dengean cara memasang kain kemudian dibentangkan di jaring pada pemukaan tepi jaring kolam. Pakan yang digunakan berupa pelet khusus dan sebisa mungkin benih jangan sampai kelaparan. Penjarangan, yaitu penyortiran atau pengelompokan, dan yang terakhir adalah pemanenan, yaitu memanen ikan yang dipelihara biasanya pemanenan dilakukan setelah ikan dipelihara selama 1 bulan. Pemeliharaan sstem selapis yaitu dengan cara menggunakan kantong jaring berlapis, ada lapis atas dan lapis bawah. Ada dua sistem lapis per jaring kolam atau lapis per unit. Lapis per jaring kolam setiap jaringmenggunakan lapisan atas atau bawah sedangkan jika lapis per unit cukup satu saja yang diberi lapisan yaitu pada lapisan bawah jaring. Hal yang harus diperhatikan pada jaring apung yaitu memasang unit jaring dengan memperhatikan perkiraan, jaring harus diperiksa sebelum menebar benih ikan, agar ikan tidak takut pada orang kantong jaring diangkat dan ikan tidak diberi pakan satu hari setelah itu dikembalikan seperti semula, cuaca mendung ikan tidak boleh diberi pakan terlalu banyak, jika ada arus balik kotoran jaring diangkat ke atas.

CONTOH PUISI BERSAJAK

PUISI BERSAJAK OLEH: VIRA RAHMA KUMALA/8A/21 Untuk Kita Renungkan Malam ini begitu sunyi Suara derik jangkrik tak terdengar lagi Bulan dan bintang tak terlihat lagi Hanya aku sendiri Aku sendiri Berdiri ditengah gelapnya malam Merenung di tengah desiran angin Termenung merengkuh asa Aku terduduk lesu Memikirkan nasib bangsaku Bangsa Indonesia tercinta Tempat aku dibesarkan Untuk kita renungkan Indonesia telah berubah Kriminalitas terjadi dimana mana Hutan hijau entah kemana Renungkan dulu Pikirkan nasib bangsa Bangsa yang dulu subur Kini menjadi gersang Aku terduduk malu Tak bisa berbuat untuk bangsa Hanya bisa merenung Tak melakukan suatu apa Aku merasa malu Sebagai anak bangsa Aku seharusnya mengharumkan nama bangsa ku Menjadikan Indonesia Negeri terindah Untuk itu mari kita perbaiki Indonesia Kita laksanakan reboisasi Kita laksanakan progam bersih desa Agar Indonesia kembali lagi Indonesia negeri hijau Indonesia Negeri kepulauan Aku ingin Indonesia seperti dulu Untuk itu mari kita renungkan sejenak

POLITIK PINTU TERBUKA BELANDA

HINDIA BELANDA ,POLITIK PINTU TERBUKA (OPEN DOOR POLICY) Paham kebebasan liberalisme mulai tumbuh subur di Eropa dan dianggap sebagai paham yang paling sesuai untuk diterapkan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Liberalisme muncul sebagai sikap pendobrakan terhadap kekuasaan absolut dan didasarkan atas teori rasionalistis yang umum dikenal sebagai Social Contract. Menurut Siswanto (2004: 262) bahwa salah satu asas dari gagasan kontrak sosial ini adalah bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam (nature), yang mengandung prisip-prinsip keadilan universal; artinya berlaku untuk semua waktu serta semua manusia (Natural Law). Teori-teori kontrak sosial merupakan usaha mendobrak dasar dari pemerintahan absolut, dan berusaha menetapkan hak-hak politik rakyat. Bagi John Locke, hak-hak politik mencakup hak atas hidup, hak atas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life, liberty and property). Menurut Ramadhan (2006) bahwa gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan; setiap individu harus diberi akses seluas mungkin untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya, tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Pada politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di negeri Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu hanya sebagai polisi penjaga malam yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia. Dengan demikina pendapatan negara juga akan bertambah. Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Gula (Agrarische Wet) menjelaskan bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dalam jangka waktu antara 50 sampai 75 tahun di luar tanah-tanah yang digunakan oleh penduduk untuk bercocok tanam. Dalam Undang-Undang Gula (Suiker Wet) ditetapkan, bahwa tebu tidak tidak boleh diuangkut ke luar Indonesia tetapi harus diproses didalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru (Swanto, dkk., 1997 :29). Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada a). Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah. b). Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut. c). Laissez fairelaissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya. Pengaruh Politik Liberal Bagi Indonesia Terbukanya Indonesia bagi swasta asing berakibat munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing di Indonesia seperti perkebunan teh dan kina di Jawa Barat, perkebunan tembakau di Deli, perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan perkebunan karet di Serdang. Selain di bidang perkebunan, juga terjadi penanaman modal di bidang pertambangan batu bara di Umbilin. Menurut Swanto, dkk. (1997) pengaruh gerakan liberal terhadap Indonesia secara umum adalah : 1). Tanam paksa dihapus. 2). Modal swasta asing mulai ditanamkan di Indonesia. 3). Rakyat Indonesia mulai mengerti akan arti pentingnya uang. 4). Usaha kerajinan rakyat terdesak oleh barang impor. 5). Pemerintah Hindia Belanda membangun sarana dan prasarana. 6). Hindia Belanda menjadi penghasil barang perkebunan yang penting. Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata tidak lebih baik dari pada tanam paksa. Justru pada masa ini penduduk diperas oleh dua pihak. Pertama oleh pihak swasta dan yang kedua oleh pihak pemerintah. Pemerintah Hindia Belanda memeras penduduk secara tidak langsung melelui pajak-pajak perkebunan dan pabrik yang harus dibayar oleh pihak swasta. Padahal, pihak swasta juga ingin mendapat keuntungan yang besar. Untuk itu, para buruh diibayar dengan gaji yang sangat rendah, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, jatah makan yang kurang, dan tidak lagi mempunyai tanah karena sudah disewakan untuk membayar hutang. Disamping itu, para pekerja perkebunan diikat dengan sistem kontrak, sehingga mereka tidak dapat melepaskan diri. Mereka harus mau menerima semua yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Mereka tidak berani melarikan diri walaupun menerima perlakuan yang tidak baik, karena mereka akan kena hukuman dari pengusaha jika tertangkap. Pihak pengusaha memang mempunyai peraturan yang disebut Poenale Sanctie (peraturan yang menetapkan pemberian sanksi hukuman bagi para buruh yang melarikan diri dan tertangkap kembali). Keadaan yang demikian ini menyebabkan tingkat kesejahteraan rakyat semakin merosot sehingga rakyat semakin menderita (Swanto, dkk., 1997 : 29-30). Jadi, pada masa tanam paksa rakyat diperas oleh pemerintah Hindia Belanda, sedangkan pada masa politik pintu terbuka rakyat diperas baik pengusaha swasta maupun oleh pemerintah. Walaupun pemerintah melakukannya secara tidak langsung. Kekuatan liberal mendesak pemerintahan kolonial melindungi modal swasta dalam mendapatkan tanah, buruh, dan kesempatan menjalankan usaha atau perkebunan. Negara menjadi pelayan modal lewat dukungan infrastruktur dan birokrasi, dengan menelantarkan pelayanan masyarakat. Dengan demikian politik kolonial liberal yang semula menghendaki liberalisasi tanah jajahan lalu berkembang menjadi bagaimana mengatur tanah jajahan untuk memperoleh uang (Wiharyanto, 2006 :128). Akibat Politik Pintu Terbuka Bagi Indonesia Masuknya politik liberal yang disebabkan oleh gelombang liberalisme Eropa pada 1840-an, kekuatan liberal Belanda, didukung pemilik modal dan kelas menengah, meraih kekuasaan di negeri sendiri, lalu mengontrol perekonomian Hindia Belanda. Berkredo “kebebasan usaha, kebebasan kerja, dan pemilikan pribadi”, kekuatan liberal mendesak pemerintahan kolonial melindungi modal swasta dalam mendapatkan tanah, buruh, dan kesempatan menjalankan usaha atau perkebunan. Negara menjadi pelayan modal lewat dukungan infrastruktur dan birokrasi, dengan menelantarkan pelayanan masyarakat (Latif, 2007). Kaum liberal memandang Hindia Belanda sebagai ladang pihak swasta sehingga dapat menimbulkan akibat-akibat, diantaranya : 1). Timbulnya urbanisasi. Hal ini dapat terjadi karena rakyat yang sudah tidak mempunyai tanah, pergi ke kota untuk mencari kehidupan dengan bekerja pada pabrik-pabrik yang telah didirikan oleh pihak swasta maupun pemerintah. 2). Penduduk kota semakin bertambah padat. 3). Timbulnya kaum buruh. 4). Rakyat pedesaan mulai mengenal uang. 5). Barang kerajinan rakyat terdesak oleh barang impor. 6). Tanah perkebunan semakin luas (Swanto,dkk.,1997:30). Bagi bangsa Indonesia, liberalisme jelas merupakan ideologi yang dapat mengancam kelangsungan kebangsaan Indonesia karena secara material, di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial-politik yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sikap politik bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Gerakan globalisasi dengan ideologi liberalismenya secara material adalah upaya sistematis taktis dari negara Barat yang diarahkan untuk meruntuhkan kesepakatan politik bangsa Indonesia dalam memandang hakikat nation state. Menurut Soedjendro (2006) nilai-nilai sosial-politik ideologi liberalisme yang bersifat ekstrem dan bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut adalah: Pertama, ideologi liberalisme menawarkan prinsip kebebasan individual secara mutlak, tidak berpijak pada nilai-nilai moral, kesusilaan, dan keadilan sosial. Kedua, ideologi liberalisme menghendaki adanya sistem pengelolaan perekonomian secara bebas dan tidak menghendaki adanya keterlibatan negara (pemerintah) dalam menciptakan kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat. Ketiga, ideologi liberalisme menganut sistem nilai demokrasi yang menggunakan ukuran pembenaran berdasarkan kebutuhan diktator mayoritas, sehingga untuk mencapainya cukup dengan ukuran 50% ditambah 1 selesai. Namun demokrasi yang dicita-citakan ideologi Pancasila tidak bisa atau tidak cukup dengan hanya 50% ditambah 1 tetapi harus melalui musyawarah untuk merumuskan sebuah keputusan dalam perspektif kepentingan bersama yang berkeadilan. Walaupun zaman Hindia Belanda diawali dengan harapan – harapan besar mengenai keunggulan sistem liberal dalam meningkatkan perkembangan ekonomi kolonial sehingga menguntungkan kesejahteraan rakyat Belanda maupun rakyat Indonesia, namun pada akhir abad ke-19 sudah nyata bahwa rakyat Indonesia sendiri tidak mengalami tingkat kemakmuran yang lebih baik daripada masa yang lampau (Poesponegoro dan Notosusanto, 1993 : 124). Politik kolonial liberal di Eropa pada awalnya merupakan cerminan antara perbedaan dalam bidang politik yang berhaluan totalitarisme (fasisme dan komunisme) dan liberalisme (sosialisme dan kapitalisme). Hubungan timbal balik antara ekonomi pasar dengan liberalisasi politik yang relatif bisa dilihat pada studi perbandingan mengenai negara-negara fasis maupun komunis. (Edwin Fogelman: 150, 1985) Doktrin liberal jauh lebih mengutamakan masyarakat dari pada negara. Dalam doktrin liberal klasik, “masyarakat pada dasarnya dianggap mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan negara baru ikut campur tangan hanya kalau usaha-usaha masyarakat yang bersifat sukarela menemui kegagalan”. Dengan demikian, teori Negara sebagai alat menempatkan negara pada kedudukannya sebagai pelengkap. Sejauh individu dapat menjalankan kehidupannya tanpa Negara, kaum liberal menentang keberadaan negara bahkan jika negara dapat melakukan yang lebih baik dari pada individu. (Edwin Fogelman: 190, 1985) Selain itu, konsep hukum dibalik hukum secara langsung diturunkan dari pandangan kosesual Negara dan masyarakat dalam liberalisme klasik. Masyarakat dipahami sebagai himpunan bermacam-macam perkumpulan sukarela, dan negara itu juga pada intinya dianggap sebagai badan yang diorganisasikan secara sukarela, karena otoritasnya diperoleh atas dasar persetujuan mereka yang diperintah. Liberalisme selalu menganut pemikiran bahwa hubungan antara Negara dan masyarakat atau antara pemerintah dan individu pada akhirnya ditentukan oleh hokum yang kedudukannya lebih tinggi daripada hukum negara. (Edwin Fogelman:191, 1985) Paham kebebasan liberalisme mulai tumbuh subur di Eropa dan dianggap sebagai paham yang paling sesuai untuk diterapkan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Liberalisme muncul sebagai sikap pendobrakan terhadap kekuasaan absolut dan didasarkan atas teori rasionalistis yang umum dikenal sebagai Social Contract. Sejak tahun 1900-an, politik dan ekonomi liberal memiliki hubungan yang sangat erat. Gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan; setiap individu harus diberi akses seluas mungkin untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya, tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Bila liberalisme awal (early liberalism) lebih menekankan pada hak-hak politik, maka sejak tahun 1900-an, liberalisme telah mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan, termasuk di dalamnya liberalisasi pemikiran. (Ramadhan: 2006) Pelaksanaan politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di negeri Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu hanya sebagai polisi penjaga malam yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia. Dengan demikian pendapatan negara juga akan bertambah banyak. Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swastaasing untuk menenemkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Gula (Agrarische Wet) menjelaskan, bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dalam jangka waktu antara 50-75 tahun di luar tanah-tanah yang digunakan oleh penduduk untuk bercocok tanam. Sistem ekonomi kolonial antara tahun 1870 dan 1900 pada umumnya disebut sistem liberalisme. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa pada masa itu untuk pertama kalinya dalam sejarah kolonial, modal swasta diberi peluang sepenuhnya untuk mengusahakan kegiatan di Indonesia, khususnya perkebunan-perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa. Selama masa ini, pihak-pihak swasta Belanda maupun swasta Eropa lainnya mendirikan berbagai perkebunan-perkebunan kopi, teh, gula, dan kina. Pembukaan perkebunan-perkebunan besar ini dimungkinkan oleh Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) yang dikeluarkan pada tahun 1870. Pada suatu pihak Undang-undang Agraria membuka peluang bagi orang-orang asing, artinya orang-orang bukan pribumi Indonesia untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 118, 1993) Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan (Hindia Belanda), kaum liberal berusaha memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi: 1) Pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta 2) Pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun. Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan yaitu: 1) Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan 2) Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual). UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa. Selain UU Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha perkebunan gula. Isi dari UU ini yaitu: 1) Perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan 2) Pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta. Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul di Indonesia : 1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara. 2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 3) Perkebunan kina di Jawa Barat. 4) Perkebunan karet di Sumatra Timur. 5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara. 6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut: 1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi. 2) Rakyat menderita dan miskin. 3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor. 4) Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir. 5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik. Pengaruh Politik Liberalis Bagi Indonesia Sama halnya dengan negara-negara lain, di negeri Belanda para pengikut aliran liberalisme berpendapat bahwa negara seharusnya tidak campur tangan dalam kehidupan ekonomi, tetapi membiarkannya kepada kekuatan-kekuatan pasar. Mengikuti Adam Smith, para pengikut aliran liberalisme berpendapat bahwa satu-satunya tugas negara adalah memelihara ketertiban umum menegakkan hukum, dengan demikian kehidupan ekonomi dapat berjalan dengan lancar. Agar hal ini dapat diwujudkan, para pengikut aliran liberalisme menghendaki agar segala rintangannya yang sebelumya telah dibuat dihapuskan. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 121, 1993) Ketika orang-orang liberal mencapai kemenangan politik di negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia-Belanda akan berkembang dengan sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia-Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 121, 1993) Bagi bangsa Indonesia, politik liberalisme jelas merupakan ideologi yang dapat mengancam kelangsungan kebangsaan Indonesia karena secara material, di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial-politik yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sikap politik bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Gerakan globalisasi dengan ideologi liberalismenya secara material adalah upaya sistematis taktis dari negara Barat yang diarahkan untuk meruntuhkan kesepakatan politik bangsa Indonesia dalam memandang hakikat nation state. Politik pintu terbuka ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Van Deventer mengecam pemerintah Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dan negeri jajahan. Kaum liberal dianggap hanya mementingkan prinsip kebebasan untuk mencari keuntungan tanpa memerhatikan nasib rakyat. Contohnya perkebunan tebu yang mengeksploitasi tenaga rakyat secara besar-besaran. Dampak politik pintu terbuka bagi Belanda sangat besar. Negeri Belanda mencapai kemakmuran yang sangat pesat. Sementara rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan menderita. Oleh karena itu, van Deventer mengajukan politik yang diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Politik ini dikenal dengan politik etis atau politik balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut Trilogi van Deventer. Isi Trilogi van Deventer dan penyimpangan-penyimpangannya. Berikut ini Isi Trilogi van Deventer antara lain: 1) Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan penduduk, 2) Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik, 3) Migrasi (perpindahan penduduk), yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padatpenduduknya (khususnya Pulau Jawa) ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata. Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan tersebut: 1) Irigasi Pengairan (irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi. 2) Edukasi Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya. 3) Migrasi Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatra Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor atau pengawasnya. Walaupun pemikiran liberalisme di Hindia-Belanda diawali dengan harapan-harapan besar mengenai keunggulan sistem liberal dalam meningkatkan perkembangan ekonomi koloni sehingga menguntungkan kesejahteraan rakyat Belanda maupun rakyat Indonesia, namun pada akhir abad 19 terlihat jelas bahwa rakyat Indonesia sendiri tidak mengalami tingkat kemakmuran yang lebih baik dari sebelumnya. Meskipun produksi untuk ekspor meningkat dengan pesat antara tahun 1870-1900, namun pada akhir abad 19 mulai nampak bahwa orang-orang Indonesia di pulau Jawa telah mengalami kemerosotan dalam taraf hidup mereka. Hal ini menimbulkan kritik-kritik yang tajam di negeri Belanda. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 123-124, 1993)

Amanah kemerdekaan

Tiga "Amanah" Semangat Kemerdekaan Penulis : Rahmat Hidayat Nasution 17 Agustus merupakan hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari yang telah mengubah perjalanan sejarah dan telah membangkitkan semangat kebebasan. Artinya, hari yang telah membuktikan bahwa Indonesia merdeka dari segala bentuk penjajahan. Namun, cukup ironi jika hari yang memiliki makna yang begitu luar biasa hanya kerap dilalui dengan sekedar mengenang, memperingati, dan menghiasinya dengan berbagai kegiatan yang cenderung melupakan kita akan makna dan tujuan kemerdekaan. Seyogyanya, kita harus melihat bagaimana ‘rekaman’ perjalanan kemerdekaan ini secara utuh, bukan hanya hasil akhirnya saja. Tujuannya, agar kita bisa menuruskan cita-cita para pejuang. Mereka berjuang bukan untuk dirinya sendiri, tapi lebih terfokus untuk generasi selanjutnya yang akan menjadi pemegang amanah negeri ini. Karena itu, semangat kepahlwanan mereka, seharusnya, telah meresap dalam diri kita sejak mendengar, membaca, dan mengetahui sejarah kemerdekaan bangsa ini. Jika kita membaca kembali sejarah Indonesia Merdeka, minimal ada tiga “amanah” semangat yang dititipkan para pejuang untuk generasi setelah mereka. Tiga amanah itu sudah pasti akan menuntun kita menjadi orang sukses, apapun profesi yang dijalani dan ditekuni. Karena amanah itu telah diuji mampu membawa Indonesia sukses meraih kemerdekaan, tanpa ada pertumpahan darah sedikit pun. Amanah pertama, selalu berpikir positif. Di dalam buku-buku sejarah mengenai Indonesia merdeka, diterangkan bahwa pengumandangan proklamasi Indonesia, ternyata, didahului oleh perdebatan hebat antara golongan muda dengan golongan tua. Tujuan yang ingin dicapai sebenarnya sama. Sama-sama mengingingkan secepatnya dikumandangkan proklamasi kemerdekaan. Hanya saja, cara berfikir yang membedakan. Kaum tua menginginkan proklamasi terjadi tanpa ada pertumpahan darah. Berbeda dengan kaum muda yang mengingkan proklamasi secepatnya, sekalipun harus terjadi pertumpahan darah. Perbedaan pandangan ini selayaknya menjadi acuan buat kita sebagai generasi penerus perjuangan para pahlawan. Dalam menyelesaikan masalah, seharusnya kita tidak menggunakan cara instan yang dapat menyebabkan adanya pihak yang dirugikan. Itulah yang dikatakan sebagai orang senantiasa berpikir positif. Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah mengingatkan bahwa tujuan kita di dunia hanya menjadi khalifah yang senantiasa ditugaskan untuk melakukan perbuatan yang paling baik. “Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dia yang Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Mulk [67] : 2). Ayat ini cukup jelas menuntun kita senantiasa berpikiran positif, karena memang sudah takdir bahwa tugas kita di bumi ini untuk selalu berbuat yang lebih baik. Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan agar hidup kita pada hari ini senantiasa lebih baik dari kemarin dan menyongsong hari esok yang lebih baik dari hari ini. Hanya orang yang berpikiran positif yang dapat melakukan perbuatan yang kian hari kian baik. Oleh karena itu, apapun status kita sangat dituntut untuk selalu berpikir positif yang dapat melahirkan perbuatan yang baik. Jika kita seorang pelajar, kita harus membuktikan bagaimana pelajaran yang diberikan hari ini harus benar-benar bermanfaat untuk kita. Jika kita seorang guru, maka kita harus berpikir bagaimana cara mengajar kita hari ini lebih baik dari kemarin. Jika kita seorang leader (pimpinan), kita sangat dituntut untuk selalu bekerjasama dengan bawahan, agar perusahaan yang dibina makin bagus. Intinya, hanya orang berpikiran positif yang mampu mencapai kesuksesan. Tanamkanlah bahwa kita ada karena adanya orang lain. Kita memiliki status sebagai pimpinan karena orang lain sebagai bawahan kita. Dan akuilah bahwa hidup kita memang untuk membantu orang lain. Bukankah Rasulullah SAW pernah bertutur, “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain.”? Amanah kedua, sabar dan syukur. Sifat sabar dan syukur adalah pondasi utama kemerdekaan Indonesia. Tepatnya, saat kaum muda memaksa Soekarno untuk melakukan revolusi, Soekarno dengan santai menyatakan bahwa ada hari yang lebih tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan. Soekarno memilih 17 Agustus sebagai hari untuk memproklamasikan Indonesia karena terinspirasi dengan tanggal turunnya Al-Qur’an. Karena saat itu, seluruh umat Islam sedang menjalankan puasa Ramadhan. Selain itu, tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan jatuh pada hari Jum'at. Sehingga Soekarno berpikiran bahwa inilah saat yang tepat. Soekarno sabar dengan tidak menuruti keinginan kaum muda untuk segera mengumandangkan proklamasi, dan Soekarno bersyukur karena hari yang dipilihnya sebagai hari proklamator sesuai dengan hari yang istimewa untuk umat Islam. Maka, kita harus bersabar dan bersyukur dalam menentukan pilihan. Karena hidup memang pilihan. Jika kita ingin sukses, maka kita harus bisa melihat kesempatan yang ada. Bukankah dalam menemukan kesempatan dibutuhkan sabar dan syukur? Apapun status kita, sangat diharuskan mampu melihat kesempatan yang ada. Jika seluruh rakyat Indonesia mampu mengikuti alur perjuangan Soekarno dalam menentukan pilihan, mungkin saat ini Indonesia bisa menjadi negara maju. Tapi, tak perlu untuk disesali yang telah berlalu. Dengan bertambah umur bangsa ini, sudah saatnya kita sebagai rakyat Indonesia untuk juga berubah. Berubah menjadikan hari ini harus lebih baik dari kemarin. Pilihlah yang memang kita butuhkan dan sesuai dengan kesempatan yang ada. Tanamkan sifat sabar dan syukur dalam menentukan pilihan. Bukankah Allah berjanji, jika hamba-Nya bersyukur, niscaya Allah akan menambah nikmat hamba-Nya? (QS. Ibrahim [14] : 7). Amanah ketiga, jangan sombong. Dalam sejarah dikisahkan, bahwa Soekarno tidak mau membaca naskah proklamasi jika tidak didampingi oleh M. Hatta. Karena, Soekarno ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia saat itu bahwa kemerdekaan Indonesia bukan di tangan satu orang, tapi di tangan bersama. Padahal, jika Soekarno ingin memproklamasikan Indonesia dengan sendiri, kemungkinan tidak ada yang menyalahkan. Sikap Soekarno seperti ini layak dijadikan teladan. Teladan karena meyakini bahwa hidup ini akan indah jika ada kebersamaan. Kebersamaan baru akan tercipta jika tidak ada ego antara satu dengan lainnya. Sikap seperti ini yang kurang menjamur di masyarakat kita. Sikap tidak sombong dan selalu merasa ada karena orang lain. Padahal Allah telah mensitir di dalam Al-Qur’an, “Bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan dan janganlah kamu bertolong-tolongan dalam kebatilan.” (QS. Al-Maidah [5] : 2). Karena itu, sudah saatnya menjalankan amanah semangat kemerdekaan yang dititipkan para pejuang. Harapannya, agar kita mampu membangun bangsa ini menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Karena perjuangan harus dilanjutkan, bukan hanya dijadikan kenangan sepanjang masa. Tak pelak lagi, hanya ada satu kata yang tetap dan harus selalu kita kumandangkan; Merdeka! Merdeka! Merdeka!

PENGERTIAN POLITIK ETIS

Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa. Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft (wartawan Koran De Locomotief) dan C.Th. van Deventer (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para pribumi yang terbelakang. Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Van deventer yang meliputi: 1. Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian 2. Emigrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi 3. Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan Banyak pihak menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulsian Van Deventer yang diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga Van Deventer kemudian dikenal sebagai pencetus politik etis ini. Kebijakan pertama dan kedua disalahgunakan oleh Pemerintah Belanda dengan membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya pendidikan yang berarti bagi bangsa Indonesia. Pengaruh politik etis dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang sangat berjasa dalam bidang ini adalah Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) yang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905). Sejak tahun 1900 inilah berdiri sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah. Sementara itu, dalam masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental antara orang-orang Belanda dan orang-orang pribumi. Kalangan pendukung politik etis merasa prihatin terhadap pribumi yang mendapatkan diskriminasi sosial-budaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka berusaha menyadarkan kaum pribumi agar melepaskan diri dari belenggu feodal dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses emansipasi dan menuntut pendidikan ke arah swadaya. Penyimpangan Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan penyimpangan tersebut. • Irigasi Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi. • Edukasi Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya. • Migrasi Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatera Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya. Dari ketiga penyimpangan ini, terjadi karena lebih banyak untuk kepentingan pemerintahan Belanda. Kritik Pelaksanaan politik etis bukannya tidak mendapat kritik. Kalangan Indo, yang secara sosial adalah warga kelas dua namun secara hukum termasuk orang Eropa merasa ditinggalkan. Di kalangan mereka terdapat ketidakpuasan karena pembangunan lembaga-lembaga pendidikan hanya ditujukan kepada kalangan pribumi (eksklusif). Akibatnya, orang-orang campuran tidak dapat masuk ke tempat itu, sementara pilihan bagi mereka untuk jenjang pendidikan lebih tinggi haruslah pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal. Ernest Douwes Dekker termasuk yang menentang ekses pelaksanaan politik ini karena meneruskan pandangan pemerintah kolonial yang memandang hanya orang pribumilah yang harus ditolong, padahal seharusnya politik etis ditujukan untuk semua penduduk asli Hindia Belanda (Indiers), yang di dalamnya termasuk pula orang Eropa yang menetap (blijvers Pada tahun 1870 di Indonesia mulai dilaksanakan politik kolonial liberal yang sering disebut ”Politik Pintu Terbuka (open door policy)”. Sejak saat itu pemerintah Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Periode antara tahun 1870 -1900 disebut zaman liberalisme. Pada waktu itu pemerintahan Belanda dipegang oleh kaum liberal yang kebanyakan terdiri dari pengusaha swasta mendapat kesempatan untuk menanam modalnya di Indonesia dengan cara besar-besaran. Mereka mengusahakan perkebunan besar seperti perkebunan kopi, teh, tebu, kina, kelapa, cokelat, tembakau, kelapa sawit dan sebagainya. Mereka juga mendirikan pabrik seperti pabrik gula, pabrik cokelat, teh, rokok, dan lain-lain. Pelaksanaan politik kolonial liberal ditandai dengan keluarnya undang-undang agraria dan undang-undang gula. a. Undang-Undang Agraria (Agrarische W et) 1870 Undang-undang ini merupakan sendi dari peraturan hukum agraria kolonial di Indonesia yang berlangsung dari 1870 sampai 1960. Peraturan itu hapus dengan dikeluarkannya UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Jadi Agrarische Wet itu telah berlangsung selama 90 tahun hampir mendekati satu abad umurnya.W e t itu tercantum dalam pasal 51 dariI n d i s c h e Staatsregeling, yang merupakan peraturan pokok dari undang-undang Hindia Belanda. Menteri jajahan Belanda De Waal, berjasa menciptakan wet ini yang isinya, antara lain sebagai berikut. Pasal 1 : Gubernur jenderal tidak boleh menjual tanah. Pasal 2 : Gubernur jenderal boleh menyewakan tanah menurut peraturan undang- undang. Pasal 3 : Dengan peraturan undang-undang akan diberikan tanah-tanah dengan hak erfpacht yaitu hak pengusaha untuk dapat menyewa tanah dari gubernemen paling lama 75 tahun, dan seterusnya. Undang-undang agraria pada intinya menjelaskan bahwa semua tanah milik penduduk Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Maka pemerintah Belanda memberi mereka kesempatan untuk menyewa tanah milik penduduk dalam jangka waktu yang panjang. Sewa-menyewa tanah itu diatur dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-undang itu juga dimaksudkan untuk melindungi petani, agar tanahnya tidak lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangan para pengusaha. Tetapi seringkali hal itu tidak diperhatikan oleh pembesar-pembesar pemerintah. Dengan dibukanya perkebunan di daerah pedalaman, maka rakyat di desa- desa langsung berhubungan dengan dunia modern. Mereka mulai benar-benar mengenal artinya uang. Mereka juga mengenal hasil bumi yang diekspor dan barang luar negeri yang diimpor, seperti tekstil. Hal ini tentu membawa kemajuan bagi petani. Sebaliknya usaha bangsa sendiri banyak yang terdesak, misalnya usaha kerajinan, seperti pertenunan menjadi mati. Di antara pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik. Karena adanya perkebunan- perkebunan itu, Hindia Belanda menjadi negeri pengekspor hasil perkebunan. b. Undang-Undang Gula (Suiker Wet) Dalam undang-undang ini ditetapkan bahwa tebu tidak boleh diangkut ke luar Indonesia, tetapi harus diproses di dalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru. Sejak itu Hindia Belanda menjadi negara produsen hasil perkebunan yang penting. Apalagi sesudah Terusan Suez dibuka, perkebunan tebu menjadi bertambah luas, dan produksi gula juga meningkat. Terbukanya Indonesia bagi swasta asing berakibat munculnya perkebunan- perkebunan swasta asing di Indonesia seperti perkebunan teh dan kina di Jawa Barat, perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Timur, perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan perkebunan karet di Serdang. Selain di bidang perkebunan, juga terjadi penanaman modal di bidang pertambangan, seperti tambang timah di Bangka dan tambang batu bara di Umbilin. Khusus perkebunan di Sumatera Timur yaitu Deli dan Serdang, tenaga kerjanya didatangkan dari Cina di bawah sistem kontrak. Dengan hapusnya sistem perbudakan, maka sistem kerja kontrak kelihatan sebagai jalan yang paling logis bagi perkebunan-perkebunan Sumatera Timur, untuk memperoleh jaminan bahwa mereka dapat memperoleh dan menahan pekerja-pekerja untuk beberapa tahun. Dalam tahun 1888 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan pertama mengenai persyaratan hubungan kerja kuli kontrak di Sumatera Timur yang disebut (Koelie Ordonnantie). Koeli Ordonnantie ini, yang mula-mula hanya berlaku untuk Sumatera Timur tetapi kemudian berlaku pula di semua wilayah Hindia Belanda di luar Jawa, memberi jaminan-jaminan tertentu pada majikan terhadap kemungkinan pekerja-pekerja melarikan diri sebelum masa kerja mereka menurut kontrak kerja habis. Di lain pihak juga diadakan peraturan-peraturan yang melindungi para pekerja terhadap tindakan sewenang-wenang dari sang majikan. Untuk memberi kekuatan pada peratuan-peraturan dalam Koeli Ordonnantie, dimasukkan pula peraturan mengenai hukuman-hukuman yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran, baik dari pihak majikan maupun dari pihak pekerja. Dalam kenyataan ternyata bahwa ancaman hukuman yang dapat dikenakan terhadap pihak majikan hanya merupakan peraturan di atas kertas jarang atau tidak pernah dilaksanakan. Dengan demikian ancaman hukuman untuk pelanggaran-pelanggaran hanya jatuh di atas pundak pekerja-pekerja perkebunan. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan Pelaksanaan politik pintu terbuka, tidak membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tetap buruk nasibnya. Banyak di antara penduduk yang bekerja di perkebunan-perkebunan swasta dan pabrik-pabrik dengan perjanjian kontrak kerja. Mereka terikat kontrak yang sangat merugikan. Mereka harus bekerja keras tetapi tidak setimpal upahnya dan tidak terjamin makan dan kesehatannya. Nasib rakyat sungguh sangat sengsara dan miskin. Melihat kenyataan itu, para pengabdi kemanusiaan yang dulu menentang tanam paksa, mendorong pemerintah kolonial untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Sudah menjadi kewajiban pemerintah Belanda untuk memajukan bangsa Indonesia, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan dalih untuk memajukan bangsa Indonesia itulah kemudian dilaksanakan Politik Etis. pada pekerja-pekerja perkebunan yang melanggar ketentuan- ketentuan kontrak kerja kemudian terkenal sebagai poenale sanctie. P o e n a l e sanctie membuat ketentuan bahwa; pekerja-pekerja yang melarikan diri dari perkebunan-perkebunan Sumatera Timur dapat ditangkap oleh polisi dan dibawa kembali ke perkebunan dengan kekerasan jika mereka mengadakan perlawanan. Lain-lain hukuman dapat berupa kerja paksa pada pekerja-pekerja umum tanpa pembayaran atau perpanjangan masa kerja yang melebihi ketentuan-ketentuan kontrak kerja. Politik Ethis Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van Deventer. Van Deventer memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah De Gids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan. Menurut Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut yaitu memajukan : a. Edukasi (Pendidikan) Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan. b. Irigasi (pengairan) Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah. c. Emigrasi (pemindahan penduduk) Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa. Pendukung Politik Etis usulan Van Deventer adalah sebagai berikut. - Mr. P. Brooshoof, redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901 menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial). - K.F. Holle, banyak membantu kaum tani. - Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hukum adat pada beberapa suku bangsa di Indonesia. - Abendanon, banyak memikirkan soal pendidikan penduduk pribumi. - Leivegoed, seorang jurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia. - Van Kol, banyak menulis tentang keadaan pemerintahan Hindia Belanda. - Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar, Saya dan Adinda. Usulan Van Deventer tersebut mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran tentang Politik Etis, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di Indonesia. (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan). Pendidikan dipisah- pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah. Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial. Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan- hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah. Jelaslah bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha- usaha yang dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emigrasi, tidak untuk memajukan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat.

Kamis, 02 Mei 2013

cerita remaja untuk smp dan sma

You are my first LOVE :') Sebut saja namanya Kelvin. Seorang Mahasiswa Tingkat Akhir Di Sebuah Kampus Di bandung. Dulu Kelvin menjadi Cowo Favorit Di kampusnya. Tapi Setelah teman-temannya mengetahui apa sebenarnya di balik kelvin, Mereka Menjauhi kelvin. Mungkin dia tak sekeren Dulu. Sekarang Dia harus menjalani terapi rutin di rumah sakit untuk menunjang hidupnya. Kangker Darahlah yang menghinggapinya. Mungkin bagi Sebagian orang, bangkit dari kangker itu hal yang Nihil. Tapi bagi kelvin hanyalah semangat untuk hidup yang ada di pikirannya. Hidup yang ia jalani untuk sekedar membuat bkelvin kedua orang tuanya. Hidupnya Diperkirakan Sekitar 3 bulan lagi. Kelvin hanya menunggu Keajaiban yang menyembuhkan kangkernya ini. Hari-hari kelvin Di penuhi dengan kuliah pada hari kerja dan terapi pada hari Libur. Terlintas Dipikirannya untuk menghentikan semua Ini, Toh Cepat atau lambat Dia Pasti Meninggalkan Dunia yang hanya Sementara Ini. Tapi ia mengerti bagaimana kesedihan kedua orang tuanya ketika ditinggalkan Oleh anak semata wayang mereka. Kelvin tak tega melihat mereka sedih, Maka Terapi lah yang ia jalani untuk mengulur waktu hidupnya. Padahal hanya satu permintaan Kedua orang tuanya, Yaitu Pacar. Tentunya kelvin pasti minder ketika mendekati Cewek lain. Tapi Waktu menentukan bahwa rumah sakitlah tempat kelvin menemukan cewek yang tulus menerimanya apa adanya. Gadis yang bertemu dengannya pada saat gadis ini Keluar dari Salah Satu Ruang Rumah sakit tersebut. Cewek Ini Sangat cantik, putih bersih wajahnya. Kelvin pun Terpana melihatnya, sungguh sulit untuk mengedipkan mata. Entah darimana pikiran kelvin ini, tapi yang jelas kelvin langsung jatuh hati padanya. Si Cewe pun bertanya, “Ada apa ya Mas. Mungkin ada yang salah dengan penampilan saya???” ketika kelvin menatapnya dengan tak biasa. Kelvin hanya menggelengkan kepalanya dan mata kedua remaja itu saling bertatapan. “Mas..., Ada apa ya. Tolong Jangan menatap saya seperti itu!!!” kata Si Cewe Sedikit menekan. Kelvinpun kembali ke alam sadar, “Ehh, Engga Mbak cuman....”. “Cuman apa???” kata Si Gadis. “Cuman, Mbak cantik banget bagi saya” kata kelvin. “Hah, cuman itu mas. Bilang dong dari tadi kan saya ngga terhambat di sini!!!” Katanya lagi dengan nada yang menekan kelvin. ”Hehe, Mbak Udah Biasa ya di bilang cantik???. Keliatan sih, mbak memang cantik. Saya tau mbak ngga pake make up kan!!”. Kata kelvin. “ihh, Engga kali. Biasa aja. Lagian kamu iseng banget sih, emangnya ngga ada cewek lain apa. Kalo umur saya lebih tua dari kamu gimana???” kata si gadis mengelak. Mungkin Kedua Remaja ini Sangat Cocok Karena Kelvin adalah cowo Favorit di kampusnya sebelum semuanya terbongkar, dan sedangkan si Gadis ini pun cantik alami tanpa di pulas makeup sedikitpun. Kelvinpun kemudian menanyakan nama si gadis itu, “Maaf, Mbak namanya siapa ya. Kalo Boleh tau???. Nama saya kelvin”. “Saya ngga mau jawab sebelum kamu jawab pertanyaan saya tadi!!!” kata Si gadis. “Ok. Saya jawab. Saya ini suka sama mbak” Kata kelvin. “Apa?. Gila kamu. Kenal aja belum, udah main suka sukaan”. Kata si gadis sedikit marah. “eits, Bercanda mbak. Engga, cuman pengen kenal aja lah mbak” kata kelvin. “ohhh, nama saya nina” kata si gadis menyodorkan tangannya. Malamnya kelvin tak bisa tidur karena terus teringat saat di rumah sakit tadi. “Andai aku bisa bertemu lagi dengannya esok, Pasti aku akan sangat bersyukur” kata kelvin. Tapi kemungkinan itu Satu berbanding seribu kalau dalam logika. Esoknya kelvin menjalani hidupnya yang sudah diambang batas itu dengan biasa, tak ada kemunculan gadis itu. Hari ini sabtu, dan kelvin harus terapi di rumah sakit lagi. Terapi Berjalan dengan lancar. Sesudah Terapi, Kelvin Pulang melalui depan ruangang yang kemarin tempat ia bertemu dengan gadis itu. Dan Benar saja, Gadis itu sedang menunggu Di kursi Depan Ruangan Itu. Kelvin pun menghampirinya, “Mbak ini yang kemaren ketemu saya kan???”. “ehh, mas lagi. Lagi apa mas, kok kayanya mas buntutin saya???” kata Si gadis. “Ohh, ngga. Ini cuman kebetulan aja. Ketemu mbak lagi, Ehh ngomong-ngomong mbak lagi apa nih. Kok Ruangan Ini lagi???” kata kelvin. Kelvin sedikit heran karna setau kelvin ini adalah ruangan cuci darah. ”Ohhh. Saya mau periksaan kesehatan. Dan mau nunggu dipanggil” katanya Polos. “ ya udah, saya tungguin Mbak Juga” Kata Kelvin. “Emangnya Mas ngga ada kegiatan lain gitu???” Si gadis keheranan. “Ngga, saya ngga ada kegiatan”, Kelvin. “ ohh, emangnya mas mau nunggu 2 jam disini. Ntar Capek loh mas. Lagian atas dasar apa mas mau nugguin saya”, Kata Sigadis. “Aku kasian aja liat kamu sendirian. Cewek cantik tuh ngga boleh sendiri”, Kelvin Mulai gombal. “mmmm, Gombal. Ehh kayanya kalo panggil mas ngga enak, boleh ngga aku pangil kelvin aja???” Pinta Si gadis. “kalo Gitu Aku juga Panggil kamu Nina Aja Yaa!!”, kata si kelvin.”Eh, Ngomong ngomong kamu kuliah atau Sma???”, Tanya kelvin. “Kuliah, fakultas Kedokteran Di universitas A”, kata Nina. “Wah Kita satu kampus dong, Aku fakultas Farmasi” Kata kelvin. Keduanya Kaget lalu tertawa bareng. Mereka makin Akrab saja, Ada kemungkinan Nina pun jatuh hati pada kelvin. Sudah Cukup lama mereka akrab. Dan Terlihat pula kelakuan Nina yang menunjukkan bahwa ia memendam rasa pada kelvin. Kelvin pun sebaliknya, ia memendam rasa pada nina. Andai saja ada hal yang bisa menahan atau mengulur kedatangan ajal kelvin. Hari Berganti Minggu, minggu berganti Bulan. Dan otomatis umur kelvin hanya tinggal Beberapa Bulan. Kelvin pun Semakin Khawatir akan semua impian orangtuanya yang digantungkan kepadanya. Yaitu Sebuah pacar. Padahal sebelum penyakitnya terdeteksi, kelvin terkenal Sering Gonta ganti cewek. Dia makin khawatir akan orang tuanya, Ia belum bisa membahagiakan mereka. Muncul Pikiran untuk mengajak nina diperkenalkan pada orang tuanya. Tapi Pikiran itu ter tepis lagi, kelvin Berfikir bahwa nina tak akan mau. Ia hanya membujuk orang tuanya, “Mah, pah. Maafin kelvin. Kelvin belum bisa punya pacar pada ujung hidup kelvin. Lagian, kalaupun kelvin punya pacar yang tulus, kasian ceweknya. Dia ditinggal mati pacarnya”, Bujuk kelvin. Tapi Kedua Orangtuanya tetap Saja murung. Akhirnya tekad kelvin bulat untuk membujuk nina diperkenalkan pada orang tuanya. Dan Pikiran kelvin selama ini salah pada nina. Ternyata Nina mau mau saja. Kelvin tidak memberi tau nina jika ia mengidap kangker. Ia takut nina menjauhinya. Kedua orang tuanya mulai bersenyum kembali, setelah lama dilanda kesedihan akan ditinggal anaknya dalam waktu hitungan bulan lagi. Mereka tak terlihat sedih lagi, mereka mulai semangat menjalani hidup. “Andai saja ada hal yang bisa memperpangjang umurku. Aku akan lekukan sepenuh hati!!!” kata kelvin dalam hati. Ketika ia mulai berfikir jika kedua orang tuanya tahu bahwa nina belum menjadi pacarnya. Umur kelvin semakin berkurang setiap detik dalam hidupnya. Hidupnya diperkirakan hanya kurang dari satu bulan mulai hari ini. Esoknya kelvin mengajak nina untuk jalan-jalan untuk terakhir kalinya sebelum keadaannya kritis. Mungkin Hari ini hari terakhir kelvin bertemu nina dalam hidupnya. Gadis yang dikenalnya secara tidak sengaja. Tapi ternyata nasib Kedua remaja ini Sama, Ternyata Nina mengidap kelainan Ginjal. Setelah kelvin membaca buku diary nina secara diam diam. Dalam buku diary nya tertulis “Diary, Umurku sudah taklama lagi. Bahkan dalam hitungan bulan aku harus meninggalkan dunia yang indah ini. Aku harus mendapatkan donor Ginjal dalam bulan ini, Jika tidak aku tak akan tertolong lagi. Tuhan, Jika aku harus pergi. Aku mohon biarkan kelvin mengetahui semua perasaanku ini sebelum aku meninggal kan dunia ini. Aku ingin kelvin ada di sisiku saat aku terlepas dari ragaku. Mungkinkah kelvin suka padaku, kalau pun tidak juga aku akan tetap menjadikan kelvin cowo terakhir yang ada di hatiku sebelum aku pergi nanti. Tuhan, Aku telah ikhlas jika aku harus dipanggil sekarang. Tapi, aku masih ingin hidup Bersama Kelvin. Entah apa yang ada dalam diri kelvin, tapi yang pasti dia adalah satu-satunya cowo yang bisa mengalihkan pikiranku akan kelainan pada diriku ini. Lagi pula aku akan senang menyusul kedua orang tuaku itu ke alam akhirat. Tapi jika aku masih di beri waktu, aku ingin kelvin menjadi pendamping hidupku. Tuhan, jika engkau mendengar doa-doa ku, tolong kabulkanlah tuhan. Amiiin” Air mata kelvin menetes lalu memasukkan buku itu kembali kedalam tas Nina. Ia mengusap air matanya kemudian Nina Datang. “Yuk ah ngga, kita Pulang. Udah Malam nih” kata nina sambil menuntun kelvin ke mobil. Di dalam mobilnya kelvin hanya melamun. Nina bertanya pun dia hanya menjawab tak enak badan. Ia berniat untuk mendonorkan ginjalnya jika cocok. Ia akan sangat senang jika nina di beri waktu untuk hidup lebih lama darinya. Walaupun itu harus merenggut nyawanya sekalipun. Maka Keesokan harinya ia kerumah sakit tempat nina biasa cek. Hari ini kelvin datang ke rumah sakit biasa. Ia datang ke ruang laboratriom untuk mencocokkan Ginjalnya dengan ginjal nina. Hidupnya tinggal Satu minggu lagi dan ia dalam keadaan kritis saat ini. Sudah diangkat salah satu ginjalnya untuk didonorkan kepada nina yang ternyata cocok. Mungkin memang tuhan sudah menentukan semua ini. Beberapa Hari Kemudian, Akhirnya kelvin pergi terlepas dari raganya. Ia pergi meninggalkan kedua orangtuanya serta Nina cewek yang sebenarnya menjadi penyemangat hidupnya. Nina sudah menerima Donornya. Nina sudah pulih dari penyakitnya, ia terlihat lebih segar. Tapi ia tak mengetahui bahwa pendonornya telah meninggal dan orang itu adalah cowok yang selama ini ia tunggu untuk menjadi pendamping hidupnya. Sebelum kepergiannya, Kelvin menuliskan sebuah surat untuk nina. Di situ tertulis semua jawaban atas semua pertanyaan nina. Satu minggu kemudian nina datang berkunjung kerumah kelvin karna khawatir jika terjadi sesuatu pada kelvin. Setelah sampai di rumah kelvin, nina hanya di sambut oleh pembantu. Kemudian pembantu itu mempersilahkannya masuk, dan menyerahkan surat yang ditulis kelvin untuknya ”Ini Surat dari mas kelvin” kata si pembantu. Sebelum membuka isi surat, ia bertanya kepada si pembantu “mbak, kalo orang rumah pada kemana???”. Tiba tiba muka si pembantu muram “kalo bapa sama ibu sih lagi pesan tiket untuk terbang ke medan mbak, tapi kalo mas kelvin........”, si pembantu tak sanggup menceritakan semuanya. “Kelvin kemana Mbak???” tanya nina. “Udah itu baca aja surat dari mas kelvin”, kata si pembantu lemas. Nina keheranan dan membuka surat itu “Nina cantik, aku sudah pergi dari dunia ini. Maaf, aku tak pernah menceritakan semua ini padamu semasa hidupku. Aku takut kamu menjauhiku seperti teman-temanku yang lain. Sebenarnya aku mengidap kanger darah, penyakit yang merenggut nyawaku, membuat jiwaku terlepas dari ragaku. Aku hanya ingin kamu tahu, bahwa ginjal yang ada di tubuhmu itu adalah ginjalku. Aku tak tahu apa ini keajaiban atau takdir, tapi yang pasti aku ingin kamu menjalani hidupmu dengan semangat. Kelvinplah aku yang menjadi penyemangat. Dan aku ingin kamu tahu bahwa aku sangat sayang padamu. Mungkin kamu bukan jodohku, bukan tulang rusukku. Aku sudah mengetahui semua perasaanmu kepadaku lewat buku diary yang kamu bawa pada saat Kita terakhir jalan-jalan. Aku ingin kamu membuatku bkelvin walaupun kita berbeda dunia. Nina, Ikutilah kata hatimu. Pilihlah cowok yang menurutmu paling tulus cinta padamu. Buatlah aku bkelvin, jadilah kamu dokter yang sukses nanti. Aku akan selalu bahagia dialamku sekarang. Maaf aku tak memberitahukan keadaanku yang sudah kritis. Aku tak ingin ada orang yang tau termasuk kamu dan smua teman kampus.” Nina hanya bengong, dan tak percaya akan semua ini. Yang ia inginkan hanyalah bukti bahwa semua ini Nyata. Dia bilang pada pembantu rumah itu. Dan pembantu itu mengantarnya ke makam kelvin yang tak jauh dari kompleks perumahan kelvin. Dan ternyata semua itu sudah terbukti, Jelas terpampang nama Lengkap Kelvin “Kelvin Rizky Pratama Putra” di Papan Nissan tempat peristirahatan kelvin. Dia hanya menangis mengetahui semua itu nyata. Ia Bersedih dan bersedih, “Mengapa kamu tega tidak memberi tahu semua ini, kamu tak pernah menceritakan semua ini. Kenapa kamu nggak ngasih tau aku kalau kamu lagi kritis. Aku merasa kehilangan banget. Aku menyesal, kenapa aku ditakdirkan untuk berpisah tanpa perpisahan. Kamu adalah satu satunya cowok yang membuat hari hari ku berbeda” Nina terlihat terpukul. Ia sadar bahwa Sekencang kencangnya ia menangis, tak akan membuat kelvin kembali ke alam ini, dan tak akan pernah ada yang membuatnya kembali kedunia ini. Mungkin perasaannya tersampaikan secara tak langsung melewati buku diary penyelamat. Ia sadar bahwa tuhan sudah menentukan semua ini. Dan ia berjanji untuk selalu menyimpan nama kelvin di lubuk hati terdalamnya, dan menjalani hidupnya bersama pria lain sesuai pesan terakhir kelvin. “Kelvin, You’re my First Love" ~Selesai *terharu gak :') saya terharu nih *tissu mana tissu* #plakk ini saya cma copAs kalau mau copas silahkan :D *kok ketawa sedih tau *Okey #Sad face :( pengen pnya pacar kayak kelvin :* bye :)